CALON PESERTA DIDIK TAHUN 2023 SEGERA MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG 22 - 24 Juni 2023

SMA NEGERI 2 TANJUNGPINANG, Proses pendaftaran calon peserta didik tahap I telah dilaksanakan, dan hasil seleksi tersebut dapat dilihat di website: https://sippdb.kepriprov.go.id/ .
Bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus maka, calon peserta didik wajib melakukan daftar ulang. Daftar ulang dilakukan dalam dua tahap :
- Daftar ulang melalui website pendaftaran PPDB , https://sippdb.kepriprov.go.id/ , melalui menu lapor diri. Calon peserta didik masuk melalui akun pada saat pendaftaran PPDB.
- Daftar ulang melalui https://registrasi.sman2tpi.sch.id/ , sebelum melakukan daftar ulang calon peserta didik diharapkan membaca tata cara proses pendaftaran dengan seksama, agar proses daftar ulang dapat berjalan dengan lancar.
Tahapan berikutnya yang harus dilakukan calon peserta didik adalah dengan melakukan Daftar Ulang offline, daftar ulang offline ini mewajibkan calon peserta didik datang kesekolah, Daftar Ulang offline dilaksanakan :
Hari,Tanggal : Kamis - Sabtu, 22-24 Juni 2023
Pukul : 07.15 Wib s/d Selesai
Tempat : SMAN 2 Tanjungpinang
Pakaian : OSIS SMP
Diharapkan hadir tepat waktu dengan didampingi ORANG TUA serta melengkapi dan membawa berkas sebagai berikut :
SEMUA JALUR :
- Tanda bukti verifikasi pendaftaran
- Formulir Biodata Peserta Didik
- Menunjukkan Ijazah / SKL Asli dan Fotocopy Ijazah/SKL (2 Lembar)
- Menunjukkan Akte Kelahiran Asli dan Foto copy Akte Kelahiran (2 Lembar)
- Menunjukkan Kartu NISN Asli dan Fotocopi Kartu NISN (2 Lembar)
- Pernyataan Keaslian dan Kebenaran Data (ASLI)
- Pernyataan Mematuhi Tata Tertib (ASLI)
- Menunjukkan KK Asli dan Fotocopi Kartu Keluarga (2 Lembar)
- Menunjukkan KTP Orang tua Asli dan Fotocopi KTP Orangtua
- Foto 3x4 (LatarBiru – 5 Lembar)
TAMBAHAN JALUR PRESTASI
- Menunjukkan Sertifikat Prestasi Asli dan Scan Sertifikat Prestasi (2 Lembar)
- Surat Pernyataan Prioritas Sekolah (ASLI)
TAMBAHAN JALUR AFIRMASI
Menunjukkan Kartu KIP/PKH/KKS dan Fotocopi Kartu KIP/PKH/KKS (2 Lembar)
TAMBAHAN JALUR PINDAH TUGAS ORTU
- Menunjukkan Surat Domisili Asli dan Fotocopi Surat Domisili (2 Lembar)
- Menunjukkan SK Tugas Orangtua Asli dan Fotocopi SK Tugas Orangtua (2 Lembar)
Video tutorial Daftar Ulang dapat dilihat : https://youtu.be/fvmAa-AwYqg





















